Cegah Penyebaran Corona, GPIB Marturia Lampung Gelar Kebaktian Daring
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Marturia Lampung terus berpartisipasi aktif untuk melakukan pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Salah satu upayanya ialah meniadakan ibadah Minggu di gereja dan meminta jemaat mengikuti kebaktian dengan sistem online (daring).
Ketua Majelis Jemaat GPIB Marturia Lampung Pendeta Miss Pelettimu mengatakan pihaknya meniadakan ibadah Minggu yang biasanya dihadiri ratusan bahkan hampir seribu orang setiap minggunya.
“Kami turut merasakan kesusahan dan kesedihan yang dialami masyarakat akibat wabah virus corona. Karena itu, kami juga perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dan penyebarannya. Kami meniadakan ibadah hari Minggu di gereja dan menggantikannya dengan ibadah live streaming yang bisa diikuti jemaat dari rumah masing-masing," kata Pendeta Miss, Sabtu (21/3/2020).
Menurut Pendeta Miss, ibadah Minggu di GPIB Marturia biasanya dilaksanakan tiga kali, yakni pukul 07.00 WIB, pukul 10.00 WIB, dan pukul 17.00 WIB.
"Ibadah live streaming besok dilaksanakan satu kali pukul 09.00 WIB," jelasnya.
Sementara Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi GPIB Marturia Lampung Diaken Kristianto menambahkan kebaktian daring disiarkan melalui laman Youtube di channel GPIB Marturia Lampung dan aplikasi Zoom.
Menurut Kristianto, GPIB Marturia Lampung memiliki 1.205 jemaat yang tersebar di Kota Bandarlampung dan terbagi dalam 7 sektor pelayanan.
"Bagi warga jemaat kami mengundang untuk hari Minggu beribadah di rumah dan mengikuti saluran ibadah dari GPIB Marturia secara langsung," kata Kristianto.
Selain meniadakan ibadah Minggu dan menggantikannya dengan kebaktian daring, Kristianto mengatakan GPIB Marturia juga melakukan langkah-langkah sterilisasi ruangan dan peralatan ibadah dengan penyemprotan cairan desinfektan.
Kepada seluruh warga jemaat juga telah disampaikan arahan-arahan berupa surat imbauan dan penggembalaan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
