580 Tunarungu Terima Alat Bantu Dengar dari Starkey Hearing Foundation
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 580 tunarungu menerima bantuan alat bantu dengar bagi tunarungu dari Starkey Hearing Foundation. Penyerahan bantuan itu dilaksanakan di Ruang Sungkai Pemprov Lampung, Sabtu (1/12/2018).
Kegiatan itu atas kerjasama Starkey Hearing Foundation dari Amerika dengan Kementerian sosial RI dan Pemprov Lampung serta organisasi Lampung Mendengar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni menjelaskan, para penerima bantuan diberikan sesuai dengan kondisi pasiennya masing-masing.
"Ini diutamakan yang masih produktif, usia muda, ada juga yang orang tua, tapi tujuannya agar digunakan secara maksimal maka dipilih usia produktif," kata Sumarju mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, saat penyerahan alat bantu dengar itu.
Lanjut Sumarju, pada Senin (3/12/2018) ini, diperingati Hari Disabilitas Internasional. "Atasnama pemprov lampung, mengucapkan selamat hari disabilitas internasional," katanya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pemprov lampung memberikan perhatian penuh kepada penyandang disabilitas, dan memberikan pelatihan agar mampu bersaing di perusahaan. Pihaknya juga menggandeng dinas terkait, dinas Tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Lampung untuk pelatihannya.
"Kegiatan ini dapat tingkatkan sinergitas masyarakat, pemerintah terhadap rehabilitasi penyandang disabilitas baik daerah kota maupun kabupaten. Semoga kegiatan ini bermanfaat, tingkatkan kualitas hidup bagi masyarakat yang alami gangguan pendengaran.
Sementara ini melalui dinsos Lampung juga berdasarkan data dari unit pelayanan sosial Keliling (UPSK) telah memberikan alat bantu di tahun 2018 ini sebanyak 55 orang, kemudian kursi Roda 45, krek ketiak 17 set. Tongkat penuntun 27. Tangan palsu dan kaki palsu sebanyak 18 dengan rinciannya 3 tangan 15 kaki.
"Harapannya, Program ini tetap berlanjut, oleh karena itu kepada masyarakat Lampung untuk membuka diri agar menyampaikan data, kepada tenaga kesehatan kecamatan (TKSK) maupun PSM (pekerja sosial masyarakat) di masing-masing kelurahan /desa," kata Sumarju.
Menurutnya, bagi difabel berat telah dimasukan ke dalam program keluarga harapan (PKH), sebanyak 929 se Lampung di tahun 2018. Mereka didampingi oleh pendamping disabilitas. Dan diberikan bantuan untuk kebutuhan dasar setiap tahunnya Rp.1,89 juta.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
