Viral, Dua Pegawai Dishub Lampung Tengah Diduga Palak Sopir Pick Up dan Lakukan Kekerasan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

18 Februari 2025 13:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua anggota Dishub Lampung Tengah yang diduga melakukan pungli di jalan. Foto: Capture video.
Rilis ID
Dua anggota Dishub Lampung Tengah yang diduga melakukan pungli di jalan. Foto: Capture video.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharso menyatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kita akan cek apakah ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atau tidak," ujar Iptu Tohid.

Jika ada laporan resmi dari korban, polisi akan segera mengambil tindakan. Selama belum ada laporan kepolisian, pihak yang berwenang menangani dugaan pelanggaran ini adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng atau Pemprov Lampung.

"Tinggal induknya ke pemda atau provinsi. Jika pemda, mungkin inspektorat yang punya wewenang atau Bupati langsung," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Lamteng atau Pemkab Lamteng. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pungli

pungli Dishub

Dishub Lampung

Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya