Viral, Dua Pegawai Dishub Lampung Tengah Diduga Palak Sopir Pick Up dan Lakukan Kekerasan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Terpisah, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharso menyatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Kita akan cek apakah ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atau tidak," ujar Iptu Tohid.
Jika ada laporan resmi dari korban, polisi akan segera mengambil tindakan. Selama belum ada laporan kepolisian, pihak yang berwenang menangani dugaan pelanggaran ini adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng atau Pemprov Lampung.
"Tinggal induknya ke pemda atau provinsi. Jika pemda, mungkin inspektorat yang punya wewenang atau Bupati langsung," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Lamteng atau Pemkab Lamteng. (*)
pungli
pungli Dishub
Dishub Lampung
Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
