Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Kalianda, Supriyati Bakal Ajukan PK

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

5 Februari 2026 17:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Supriyati saat dibawa ke dalam Lapas Kelas IIA Kalianda. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Supriyati saat dibawa ke dalam Lapas Kelas IIA Kalianda. Foto: Ahmad Kurdy

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh Supriyati saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Perkara tersebut kemudian bergulir ke meja hijau hingga akhirnya majelis hakim menyatakan Supriyati terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis pidana. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Selatan

Lapas Kalianda

Ijazah Palsu

Supriyati

DPRD Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya