Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Polres Lamsel Tangkap Tiga Kurir dan Terancam Hukuman Mati

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

28 Februari 2025 17:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga kurir jadi tersangka kasus narkotika jaringan internasional dan terancam hukuman mati . Foto Humas Polres
Rilis ID
Tiga kurir jadi tersangka kasus narkotika jaringan internasional dan terancam hukuman mati . Foto Humas Polres

Dalam kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkas AKBP Yusriandi Yusrin. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kurir narkotika

jaringan internasional

Satresnarkoba Polres Lamsel

ancaman hukuman mati

tiga kurir

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya