Prostitusi Terselubung, Tiga Wanita Dibawa ke Polsek Kotabumi Utara
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Praktik prostitusi terselubung di di Dusun Sukamaju, Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, dibongkar Polsek Kotabumi Utara, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tiga orang wanita dibawa ke Mapolsek masing-masing berinisial W (47) selaku pemilik tempat, serta S (39) dan KS (37) diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam menindak penyakit masyarakat.
Selain tiga orang, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu serta perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan yang diamankan mengakui menawarkan jasa dengan tarif antara Rp150-300 ribu setiap sekali kencan, dengan kewajiban membayar sewa tempat kepada pemilik sebesar Rp50 ribu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pembinaan, serta dibuatkan surat pernyataan, mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kasi Humas, Selasa (3/3/2026).
Polisi mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyakit masyarakat di lingkungannya masing-masing. (*)
Tiga wanita
prostitusi terselubung
Polsek Kotabumi Utara
polres Lampung Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
