Dua Bulan Buron Usai Curi HP Tukang Pangkas Rambut, Pulang ke Rumah Ditangkap Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

26 Agustus 2025 07:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka Pencuri HP milik tukang pangkas rambut ditangkap Polsek Dente Teladas. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka Pencuri HP milik tukang pangkas rambut ditangkap Polsek Dente Teladas. Foto istimewa

RILISID, Tulang Bawang — Aksi nekat dilakukan pria berinisial KM (35) warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba)

Pasalnya, ia dilaporkan mencuri handphone (HP) merek Redmi 12C warna biru saat korban yang masih tetangganya tidur di tempat pangkas rambut miliknya.

Kapolsek Dente Teladas Iptu Amlit Bancin mewakili Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan tersangka di rumahnya pada hari Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita tangkap tanpa perlawanan setelah dua bulan jadi burononan," kata Kapolsek, Senin (25/8/2025).

Kejadian pencarian menurut Iptu Amlit Bancin terjadi pada hari Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu korban merasa ada orang yang menarik HP miliknya dan ketika terbangun mengenali orang yang mencurinya.

Tersangka lalu melakukan pemukulan terhadap korban dan kabur membawa HP tersebut.

Akibat kejadian yang tidak disangka-sangka, korban mengalami kerugian ditaksir seharga Rp 600 ribu dan juga luka-luka.

"Atas kasusnya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama sembilan) tahun penjara," pungkas Iptu Amlit Bancin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri HP

tukang pangkas rambut

tetangga

Polsek Dente Teladas

polres Tuba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya