Terungkap, Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Lancarkan Aksi Pungli

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 Mei 2025 17:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai di GSG Polda Lampung. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai di GSG Polda Lampung. Foto: Tampan Fernando

Adapun dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung dan jajarannya meringkus 399 pelaku kejahatan. 121 orang ditetapkan tersangka dan sisanya dilakukan pembinaan.

Sementara total kasus yang diungkap sebanyak 224 kasus kejahatan, dengan pengungkapan terbanyak di Polres Lampura yaitu 34 kasus. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

badan hukum

pungli

pungutan liar

preman Lampung

Kapolda Lampung

Irjen Helmy Santika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya