Terungkap, Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Lancarkan Aksi Pungli
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Adapun dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung dan jajarannya meringkus 399 pelaku kejahatan. 121 orang ditetapkan tersangka dan sisanya dilakukan pembinaan.
Sementara total kasus yang diungkap sebanyak 224 kasus kejahatan, dengan pengungkapan terbanyak di Polres Lampura yaitu 34 kasus. (*)
badan hukum
pungli
pungutan liar
preman Lampung
Kapolda Lampung
Irjen Helmy Santika
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
