Tersangka Kasus Korupsi Pagar Rumdis Bupati Lamtim Dikabarkan Bunuh Diri
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur Subandri Bachri dikabarkan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya mantan Kadis PUPR Lampung Timur tersebut tersebar melalui pesan berantai di group-group WhatsApp.
"Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah mantan kadis disdukcapil lampung timur bapak Subandri Bachri tadi pagi, mudah-mudahan dilapangkan kuburnya, diterima Allah SWT semua amal ibadahnya, Aamiin Ya Rabbalalamin," tulis pesan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Subandri yang ditahan oleh Kejati Lampung itu, diduga meninggal karena bunuh diri usai meminum minyak urut merek GPU.
"Semalem dia minum GPU, jam 6 pagi tadi di bawa ke RS Airan badannya sudah membiru dan mulut sudah berbusa," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Untuk diketahui, Subandri ditahan bersama Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Dalam kasus dengan proyek bernilai kontrak lebih dari Rp6,8 miliar itu, terdapat kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.
Dikonfirmasi terpisah, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya membenarkan bahwa Subandri Bachri meninggal dunia.
Akan tetapi, perihal penyebab kematian, Armen menyebut informasi sementara yang didapat bersangkutan meninggal karena sakit.
"Iya benar meninggal dunia, informasi sementara yang didapat meninggal karena sakit," ujarnya.
Tersangka korupsi proyek Pagar Rumdis
Lampung Timur
Subandri Bachri
Kadis PUPR Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
