Terlilit Utang karena Judi Online, Petugas SPBU Curi Uang Ratusan Juta

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

14 Februari 2025 20:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri uang SPBU di Kotabumi Utara, Lampura. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka pencuri uang SPBU di Kotabumi Utara, Lampura. Foto: ist

RILISID, Lampung Utara — Terlilit utang karena kecanduan main judi online, petugas SPBU mencuri uang hingga ratusan juta rupiah di tempat bekerja.

Tersangka Dwi Mawardi (45) menyatakan dirinya terpaksa mencuri karena terlilit utang dan masalah ekonomi. 

"Utang udah jatuh tempo karena sering main slot, sama untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya, Jumat (14/2/2025).

Pegawai SPBU di Kotabumi Utara, Lampung Utara ini mengaku hanya mengambil sebagian uang curian untuk beli rokok. 

Uang yang dicuri dari dalam lemari ini ia simpan di kantong plastik dan disembunyikan di dekat kolam.

Kapolres Lampura AKBP Dedy Kurniawan mengatakan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp129.162.000.

Selain itu, satu sepeda merek Atlantis warna hitam biru yang digunakan tersangka. 

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian

SPBU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya