Terekam CCTV, Penipu Modus Jual Beli Barang Elektronik Diringkus Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

6 Maret 2025 18:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku penipuan di Bandar Lampung diringkus Polisi. Foto: ist
Rilis ID
Pelaku penipuan di Bandar Lampung diringkus Polisi. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus DK (37) pelaku penipuan dengan modus menawarkan bisnis jual beli alat elektronik.

DK merupakan warga Mandahara Ulu Jambi yang sebelumnya menipu dan menguras uang milik korban AP (67).

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Minggu pagi (2/2/2025) di jalan Way Pengubuan, Pahoman, Bandar Lampung dan terekam CCTV. Korban mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengatakan DK tidak bekerja sendiri. Karena ia merupakan salah satu dari kawanan penipu asal Provinsi Jambi.

"Dugaan kami yang bersangkutan tidak bekerja sendiri, masih ada dua lainnya, yang saat ini masih kita dalami dan lakukan pengejaran," Kata Kompol Enrico, Rabu (5/3/2025).

Modus kawanan penipu ini menjalankan aksinya yaitu mencari targetnya, kemudian menawarkan bisnis jual beli alat elektronik dengan menjanjikan bagi hasil.

Usai korban tergiur, kemudian tersangka meminta kartu ATM milik korban berikut pin ATM dengan dalih untuk melihat jumlah nominal uang yang dimiliki korban.

"Dia lalu mengajak korban ke Bank, setelah di Bank korban diminta mengeluarkan kartu ATM, kemudian kartu ATM ditukar oleh tersangka dengan kartu serupa," jelas Kompol Enrico.

Setelah kartu ditukar, korban diantar pulang ke rumah, dan kawanan ini langsung menguras uang korban di sebuah gerai ATM di wilayah Pahoman.

Baru berhasil menguras uang korban sebesar Rp7,5 juta, aksi kawanan ini gagal saat dipergoki oleh keluarga korban, namun kawanan ini berhasil melarikan diri.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pelaku penipuan

modus penipuan

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya