Tega, Pemuda di Lampung Jual Pacar Melalui Michat, Akhirnya Diringkus Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seorang pemuda asal Sukarame Bandar Lampung HD (21), diringkus polisi lantaran tega menjual pacaranya yang masih dibawah umur kepada lelaki hidung.
Pelaku menjual korban dengan tarif sebesar 500 ribu Rupiah untuk sekali kencan melalui aplikasi MiChat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan tersangka sudah 7 kali menjual korban melalui aplikasi Michat, dengan tarif 500 ribu rupiah untuk sekali kencan.
“Sudah 7 kali menerima tamu laki-laki dengan harga rata-rata tarifnya itu 500 ribu rupiah. Pelaku dapat 250 ribu rupiah, sedangkan korban menerima sisanya,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (14/11/2025).
Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan persitiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Namun hasil pendalaman, Polisi menemukan adanya tindak pidana lain yakni kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pedagangan anak, yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Pelaku HD ditangkap petugas pada Jumat (24/10/2025) dini hari, di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan bahwa pelaku dan korban ini sudah saling mengenal lewat media sosial Facebook selama dua bulan dan baru berpacaran kurang lebih selama dua minggu.
“Awalnya korban ini kabur dari rumah. Kemudian diberikanlah tempat tinggal oleh pelaku di sebuah penginapan, dan tempat itu juga pelaku dan korban sering melakukan persetubuhan badan,” Kata Kompol M Rohmawan.
Dengan dalih mencari biaya untuk membayar sewa kamar dan memenuhi kebutuhan selama kedua tinggal bersama, kemudian pelaku membujuk korban untuk mau menjadi jasa seks komersil yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat.
Michat
perdagangan manusia
kasus pencabulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
