Tanpa Pengadilan, Kejati Lampung Pulihkan Rp1,53 Miliar Keuangan Negara dari Tunggakan Aset BUMN
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Kejati Lampung
Datun Kejati
kerugian negara utang BUMN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
