Tahun 2024, Polres Lampura Tangkap 337 Tersangka

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

1 Januari 2025 09:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers Polres Lampura, foto : Riski Andresa
Rilis ID
Konferensi pers Polres Lampura, foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 917 kasus kejahatan dengan 337 tersangka di tahun 2024.

Kapolres Lampura AKBP Dedy Kurniawan saat konferensi pers, Selasa (31/12/2024) mengatakan, di tahun 2024 tindak pidana umum mengalami kenaikan sebesar 47 % dari tahun 2023.

Adapun tindak pidana yang berhasil diungkap antara lain, tindak pidana umum sebanyak 833 kasus, ejahatan transnasional (Narkoba) sebanyak 83 kasus dan kekayaan negara (Korupsi) 1 kasus.

Selain itu, pengungkapan tindak pidana umum diamankan barang bukti 305 berbagai jenis, kasus narkoba 174,85 gram, sabu-sabu 152,74 gram, pil ekstasi 3,5 butir, psikotropika 110 butir, gorila 83,89 gram dan uang tunai Rp13.189.000.

"Semua keberhasilan tersebut tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stakeholder serta dibantu oleh masyarakat lampung utara yang peduli akan kamtibmas di Kabupaten Lampura. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lampura

konferensi pers

ungkap kasus

tindak pidana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya