Tadah Kambing Curian, Pria Kumis Tebal Dibekuk Polisi di Tulang Bawang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

8 September 2025 13:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Pria berkumis tebal diburu polisi sebagai penadah kambing curian. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Pria berkumis tebal diburu polisi sebagai penadah kambing curian. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Hampir setahun jadi buruan Polsek Jati Agung, Sugianto (45) seorang pria berkumis tebal, berhasil dibekuk di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).

Warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung tersebut diduga sebagai tersangka penadah kambing curian milik tetangganya yang terjadi pada tanggal 4 November 2024.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri menjelaskan, kambing curian tersebut sempat berpindah tangan dan tersangka membeli dua ekor.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung Digelandang ke Mapolsek untuk diproses secara hukum.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu buah angkong, serta dua ekor kambing yang masih hidup, masing-masing jenis Jawa Randu dan Cross Boer.

"Tersangka dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," pungkas Iptu Rudi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kumis tebal

penadah

kambing curian

Polsek Jati Agung

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya