Tadah Kambing Curian, Pria Kumis Tebal Dibekuk Polisi di Tulang Bawang
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Hampir setahun jadi buruan Polsek Jati Agung, Sugianto (45) seorang pria berkumis tebal, berhasil dibekuk di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung tersebut diduga sebagai tersangka penadah kambing curian milik tetangganya yang terjadi pada tanggal 4 November 2024.
Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri menjelaskan, kambing curian tersebut sempat berpindah tangan dan tersangka membeli dua ekor.
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung Digelandang ke Mapolsek untuk diproses secara hukum.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu buah angkong, serta dua ekor kambing yang masih hidup, masing-masing jenis Jawa Randu dan Cross Boer.
"Tersangka dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," pungkas Iptu Rudi. (*)
Kumis tebal
penadah
kambing curian
Polsek Jati Agung
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
