Tabrak Korban dari Belakang, Massa Gebuki Begal hingga Babak Belur di Jati Agung

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

26 Februari 2025 10:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Sepeda motor milik korban pembegalan diamankan Polsek Jati Agung. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Sepeda motor milik korban pembegalan diamankan Polsek Jati Agung. Foto Humas Polsek

"Tersangka disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas)," pungkas Iptu Rudy Prawira. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Begal motor

babak belur

Polsek Jati Agung

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya