Tabrak Korban dari Belakang, Massa Gebuki Begal hingga Babak Belur di Jati Agung
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Tersangka disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas)," pungkas Iptu Rudy Prawira. (*)
Begal motor
babak belur
Polsek Jati Agung
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
