Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Dua Pemuda Asal Pesawaran Dibekuk Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. (*)
Persetubuhan
pemerkosaan
Polresta Bandar Lampung
pencabulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
