Kadiskes Lampura Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Kasus Korupsi RSUD Ryacudu Kotabumi, Siapakah yang Bakal Jadi Tersangkanya?

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

16 April 2025 19:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala dinas kesehatan Maya Manan, foto : Riski Andresa
Rilis ID
Kepala dinas kesehatan Maya Manan, foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Setelah memangil lebih dari 20 orang saksi termasuk Direktur Rumah Sakit umum Ryacudu Kotabumi dan Satu Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura, kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kasus) Kesehatan Maya Manan, Rabu (16/4/2025).

Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi renovasi ruang di RSUD Ryacudu Kotabumi yang mencapai anggaran Rp2,3 miliar dengan mengunakan APBD Perubahan tahun 2022.

Usai pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam, Maya Manan mengaku dirinya memenuhi panggilan terkait pekerjaan renovasi ruang di RSUD Ryacudu Kotabumi.

Maya Manan menjelaskan, pada pekerjaan tersebut dirinya berperan sebagai penguna anggaran dengan tiga item pekerjaan diantaranya ruangan ICU, Penyakit Dalam dan Obgyn.

"Saya tidak saya, saya cuman sebagai penguna anggaran, yang mengerjakan tiga item di Rumah Sakit," kata Maya.

Pemanggilan oleh pihak kejaksaan menurut Maya merupakan kali ketiga terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Lampura M. Azhari Tanjung mengatakan, lebih dari 20 orang saksi telah di periksa terkait kasus dugaan korupsi RSUD Ryacudu Kotabumi Tahun Anggaran 2022.

Azhari Tanjung menjelaskan, sebanyak 20 orang lebih saksi yang dipanggil diantaranya Direktur RSUD Ryakudu Kotabumi, anggota DPRD inisial R, Inspektorat, Rekanan, Kadis Kesehatan dan masih ada beberapa saksi lagi.

"Selain itu pihak auditor dari Kejaksaan Tinggi juga telah mengecek secara langsung pengerjaan proyek renovasi yang ada di rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi," ujarnya.

Azhari Tanjung menambahkan, saat ini tim auditor sedang menghitung kerugian negara, dan secepatnya siapa yang akan di tetapkan menjadi tersangka. (*).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kepala dinas kesehatan

korupsi

RSUD Ryakudu Kotabumi

Kejari Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya