Sepekan Operasi Keselamatan Krakatau, 11 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Diberi Sanksi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sepekan Operasi Keselamatan Krakatau 2025, jajaran polisi di Lampung memberikan teguran kepada belasan ribu pelanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, total pelanggar lalu lintas dari 10-16 Februari 2025 dalam Operasi Keselamatan Krakatau mencapai 11.483 orang.
Dengan rincian 11.118 pelanggar dengan sanksi teguran, 268 sanksi tilang manual dan 97 sanksi ETLE statis.
"Jadi totalnya ada 11 ribu lebih pelanggar lalu lintas, sebanyak 268 di antaranya diberikan sanksi tilang manual dan 97 ETLE,” jelasnya Rabu (19/2/2025).
Sementara dari catatan angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Operasi Keselamatan Krakatau di tahun ini mengalami penurunan 19 persen ketika dibandingkan periode kegiatan operasi 2024.
Dengan kejadian kecelakaan meliputi 19 peristiwa dengan jumlah korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 14 orang. Serta kerugian materil dari 19 peristiwa kecelakaan ini total mencapai Rp 184 Juta.
Untuk itu, Polda Lampung mengajak masyarakat untuk bekerja sama untuk menaati aturan lalu lintas dan menciptakan keamanan bersama.
“Karena kepatuhan peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” jelasnya.
Adapun target operasi ini meliputi motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong, pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI.
Serta kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik hingga kendaraan ODOL atau yang melebihi kapasitas muatan.
Operasi Keselamatan Krakatau
Polresta Bandar Lampung
polisi Indonesia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
