Lakalantas di Tahun 2024, Satlantas Polres Pesawaran Catat 73 Kasus
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Sebanyak 73 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Kabupaten Pesawaran selama tahun 2024.
Dari jumlah kasus tersebut Polres Pesawaran menempati urutan ke-12 jumlah lakalantas terkecil dari 15 Polres yang ada di Provinsi Lampung.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasatlantas Polres AKP Martoyo mengatakan, dari 73 kasus lakalantas yang terjadi di Kabupaten Pesawaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Ya, yang masih mendominasi yaitu pengendara motor, karena jumlahnya memang lebih banyak dari pada kendaraan roda empat," kata AKP Martoyo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, faktor jalan lurus masih menjadi jalur yang rawan terjadinya lakalantas, terutama di Jalan Litas Barat, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
"Namun saat ini sudah jarang terjadi lakalantas di jalur tersebut, karena sudah ada rambu lalulintas yang terpasang dan menyala saat malam hari," imbuhnya.
AKP Martoyo mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dan rambu lalulintas saat berkendara untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya lakalantas.
"Saya imbau agar pengendara tetap fokus dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan patuhi peraturan serta rambu-rambu," pungkas Kasat Lantas. (*)
lakalantas
satlantas Polres Pesawaran
AKP Martoyo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
