Sembunyi di Pesawaran, Polsek Metro Selatan Tangkap Maling Tabung Gas
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan membobol rumah dan menggasak dua unit handphone serta satu tabung gas elpiji, pria berinisial H (38) warga Kelurahan Yosorejo, Metro Timur, ditangkap polisi.
Tanpa perlawanan, tersangka diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran pada hari Senin (2/3/2026) sekira pukul 12.10 WIB.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, peristiwa curat tersebut terjadi pada hari Rabu (24/9/2025) sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban Jalan Budi Utomo, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan.
Korban mengetahui rumahnya disambangi maling setelah menerima telepon dari tetangganya yang menginformasikan ada seseorang yang membawa tabung gas keluar dari rumahnya.
Mendapat kabar tersebut, korban segera pulang ke rumah dan mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka serta jendela belakang rusak.
Korban lalu menemukan lemari kamar dalam keadaan terbuka dengan isi yang telah berserakan di lantai.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua unit handphone merek Samsung J8 dan Nokia, serta tabung gas ukuran 3 kilogram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta," kata Kapolres, Selasa (3/3/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 tentang Curat. (*)
Maling tabung gas
tempat persembunyian
Pesawaran
Polres Metro
AKBP Hangga Utama Darmawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
