Sebelum Tewas, Nelayan Lampura Dihajar Pakai Dayung di Bendungan Way Rarem
Gueade
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kasus pembunuhan nelayan di Bendungan Way Rarem, Lampung Utara (Lampura) memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Lampura menggelar rekonstruksi di lapangan tenis belakang Mapolres setempat, Rabu (16/4/2025).
Korban dalam kasus ini adalah Santoni (36), warga Desa Pekurun Tengah, Abung Pekurun, Lampura.
Ia tewas tenggelam setelah bertikai dengan Maulika (26) di atas perahu.
Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan, rekonstruksi terdiri atas 26 adegan.
Diperagakan mulai korban datang hingga proses terjadinya pemukulan yang mengakibatkan korban tenggelam.
Saat rekonstruksi, tersangka memukul korban dengan dayung dan tangan serta mencekik korban. Ini tergambar pada adegan ke-18, 19, dan 20.
Rekonstruksi yang memeragakan 26 adegan ini dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum tersangka, dan keluarga korban.
Diketahui, pembunuhan disebabkan korban kesal karena jaring miliknya diangkat oleh tersangka.
Korban mendatangi tersangka dan menanyakan maksud atas perbuatan tersebut.
Pembunuhan
bendungan
way rarem
Lampura
rekonstruksi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
