Bawa Ganja 4 Kg Pakai Bus Sempati Star, Pemuda Ini Terciduk di Jalan Tol Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Pelaku diketahui bernama Hadi Rahman (25), warga Kelurahan Tegal D Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Medan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 4 kilogram ganja diamankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)
Penyelundupan ganja
Polda Lampung
Satuan PJR
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
