Bawa Ganja 4 Kg Pakai Bus Sempati Star, Pemuda Ini Terciduk di Jalan Tol Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 4 kilogram ganja kering.
Barang haram dari Aceh itu dikemas dalam empat paket berlakban cokelat dan dibawa seorang pelaku menggunakan bus Sempati Star.
Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Kilometer 104 Jalur B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Tol Bakter), Lampung.
Pada saat kejadian, personel PJR Induk 03 Tol Bakter sedang melaksanakan patroli rutin di bawah pimpinan Ka Induk 03, Iptu Dimas A.R.
Saat melintas, petugas mencurigai sebuah bus Sempati Star yang datang dari arah Terbanggi Besar.
Karena mencurigakan, Ka Induk 03 kemudian melaporkan situasi tersebut kepada Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma.
Petugas lalu melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bagasi bus, petugas menemukan sebuah tas mencurigakan. Saat diperiksa, tas tersebut berisi empat paket besar yang dibungkus dengan lakban cokelat," ujarnya.
"Setelah dibuka, paket-paket tersebut ternyata berisi ganja kering,” ungkap AKBP Indra Gilang Kusuma.
Petugas kemudian mencari pemilik tas tersebut dan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pemiliknya. Ia langsung dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelundupan ganja
Polda Lampung
Satuan PJR
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
