Sakit Hati! Menantu Aniaya Ibu Mertua hingga Tewas Lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

19 April 2026 14:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Polisi menunjukkan tempat penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Foto istimewa
Rilis ID
Polisi menunjukkan tempat penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Foto istimewa

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerst Pasal 466 ayat (3) dan atau 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," pungkas AKP Suhep Suhendra. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Menantu Aniaya Ibu mertua

tewas luka bacok

Polsek Jati Agung

Polres Lampung Selatan

sakit hati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya