Sakit Hati! Menantu Aniaya Ibu Mertua hingga Tewas Lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

19 April 2026 14:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Polisi menunjukkan tempat penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Foto istimewa
Rilis ID
Polisi menunjukkan tempat penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Aksi penganiayaan dengan menggunakan golok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, dilakukan Abdul Mukti (34) terhadap mertuanya di Gg. Murni 2 Dusun II Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Atas perbuatannya, warga Jalan Dr.Harun II No.111 RT/RW 03/00 Kelurahan Kota Baru, Kota Bandar Lampung ini langsung menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Plh. Kapolsek Jati Ageng AKP Suhep Suhendra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan peristiwa yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya. 

Pihak kepolisian mendapat laporan dari pelapor, bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban dibawa ke Rumah Sakit Airan.

Karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung dan kondisinya sudah meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis.

"Atas peristiwa tersebut, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Plh. Kapolsek, Minggu (19/4/2026).

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/104/IV/2026/Spkt/Sek Jati Agung/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, tanggal 18 April 2026, Unit Reskrim mendapat informasi keberadaan tersangka yang menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jati Agung, sekira Pkl.15.00 WIB, tersangka langsung dijemput dan dibawa ke Mapolsek Jati Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi, tersangka mengaku merasa sakit hati dengan korban, karena sebelumnya tersangka berusaha memperbaiki hubungan dengan istrinya yang sudah delapan bulan tidak tinggal serumah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok bergagang kayu warna coklat gelap dengan sarung kayu warna coklat, sepeda motor merek Honda Beat Street warna putih nopol BE 2693 AJM dan sehelai pakaian korban jenis daster warna hijau motif bunga yang terdapat bercak darah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Menantu Aniaya Ibu mertua

tewas luka bacok

Polsek Jati Agung

Polres Lampung Selatan

sakit hati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya