Sembunyi! Pembunuh Sadis Ditangkap Tim Gabungan Kurang dari 12 Jam

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

1 Maret 2026 08:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku pembunuhan di Lambar berhasil diamankan aparat Satreskrim Polres Lambar usai ditangkap di Kota Prabumulih, Sumsel (Poto/Ist)
Rilis ID
Pelaku pembunuhan di Lambar berhasil diamankan aparat Satreskrim Polres Lambar usai ditangkap di Kota Prabumulih, Sumsel (Poto/Ist)

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku lebih dulu menembak korban dengan senapan angin jenis gejluk dari jarak dekat. 

Saat korban mencoba melarikan diri, pelaku kembali menyerang menggunakan golok dan menebas bagian belakang leher korban, lalu kembali menggorok leher korban hingga meninggal dunia.

Motif pembunuhan disebut dipicu dendam lama antara tersangka dan korban.

Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri ke Sumatera Selatan menuju rumah orang tuanya.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang bergerak cepat berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan pada malam hari.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah golok, satu pucuk senapan angin, serta pakaian korban.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Barat dan dijerat pasal pembunuhan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Perkara ini akan kami proses secara profesional dan tuntas,” pungkas Iptu Rudy. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PembunuhanLambar

LampungBarat

Tekab308

PolresLampungBarat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya