Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor PUPR Digeledah Kejaksaan Tinggi

Muklis

Muklis

Lampung Timur

10 Januari 2025 07:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Intel Kejari Lampung Timur Dr. M.Roni
Rilis ID
Kasi Intel Kejari Lampung Timur Dr. M.Roni

RILISID, Lampung Timur — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Timur dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis (09/01/2025) pukul 20.00 WIB. 

Penggeledahan ini diduga terkait proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan bupati tahun 2022.

Kasi Intel Kejari Lampung Timur, Dr. M. Roni, membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, bernomor PRINT-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.  

Tim penyidik Kejati Lampung menyisir kedua lokasi untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.  

Detail mengenai temuan selama penggeledahan masih belum diungkap secara resmi.  

Kejati Lampung berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses investigasi selesai. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS
Tag :

Kajati Lampung

geledah rumah dinas Bupati Lampung Timur

kantor PUPR Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya