RJ Gagal Terlaksana, Kuasa Hukum Pertanyakan Komitmen PTPN di Kasus Kakek Mujiran

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

4 Juni 2026 13:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Kakek Mujiran bersama tim penasihat hukum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kalianda
Rilis ID
Kakek Mujiran bersama tim penasihat hukum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kalianda

Dengan belum terlaksananya mekanisme restorative justice, proses hukum terhadap kedua terdakwa masih terus berjalan.

Sementara itu, publik kini menunggu langkah lanjutan dari pihak PTPN terkait penyelesaian perkara yang sebelumnya disebut akan diselesaikan melalui jalur perdamaian. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mujiran

Lampung Selatan

PN Kalianda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya