Residivis Curas Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur

Muklis

Muklis

Lampung Timur

21 Oktober 2025 15:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim Tekan 308 Polres Lampung Timur, Ciduk Pelaku Curas di Jabung
Rilis ID
Tim Tekan 308 Polres Lampung Timur, Ciduk Pelaku Curas di Jabung

RILISID, Lampung Timur — Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil membekuk KM (24), seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah lama menjadi buronan. 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus curas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jabung.

Menurut Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, mewakili Kapolres LamtimbAKBP Heti Patmawati, penangkapan KM merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus yang meresahkan warga. 

"Tersangka ini sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkapnya di Desa Sribhawono," ujar Kasat Reskrim, Selasa (21/10/2025).

Kasus ini bermula pada tanggal 13 Februari 2023, ketika korban sedang dalam perjalanan pulang dan dihadang oleh dua orang tersangka di jalan peladangan Dusun VIII Gunung Kerung, Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung. 

Tersangka langsung melakukan kekerasan dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh, kemudian merampas sepeda motor Honda Beat warna merah putih dan satu unit ponsel Realme C31. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13.5 juta dan melaporkan ke Polres untuk diproses secara hukum.

"Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran bebas. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Lamtim," tegas AKP Stefanus.

Saat ini, tersangka KM telah diamankan di Mapolres Lamtim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kriminalitas

Kepolisian

Polres Lampung Timur

Tim Tekab 308

DPO

Polsek Jabung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya