Rekaman CCTV Kantor Desa Ungkap Pencurian Padi di Way Sulan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

18 November 2025 22:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Truk yang digunakan mencuri padi berhasil diungkap Polsek Katibung dari rekaman CCTV kantor desa. Foto istimewa
Rilis ID
Truk yang digunakan mencuri padi berhasil diungkap Polsek Katibung dari rekaman CCTV kantor desa. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Berkat rekaman kamera CCTV milik Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Polsek Katibung berhasil mengungkap aksi pencurian padi di pabrik.

Dua orang berhasil diringkus berinisial WL dan T yang merupakan warga Umbul Solo, Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Lamsel.

Kapolsek Katibung AKP Rudi. S mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan kedua orang yang diduga sebagai tersangka kasus pencurian dari hasil rekaman CCTV saat kejadian sekitar pukul 03.00-03.58 WIB

Setelah mengetahui kendaraan truk warna merah nopol BE 9451 BG yang digunakan kedua tersangka, polisi langsung mendatangi pemiliknya.

"Saat diinterogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya bersama satu orang rekannya yang kini masih diburu," kata Kapolsek, Selasa (18/11/2025)

Bersama barang bukti, para tersangka langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dilakukan penahanan.

Tersangka masuk ke dalam pabrik dengan cara menjebol tembok belakang dan mengambil padi kemudian diangkut ke dalam mobil truk. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri padi

rekaman CCTV

kantor desa

Polsek Katibung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya