Razia Pekat, Polsek Pardasuka Sita Dua Jerigen Tuak
Agus Pamintaher
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Jajaran Polsek Pardasuka menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di sebuah lapo tuak Pekon Pujodadi, Rabu (4/3/2026).
Hasilnya, dari lapo milik Kan (41), polisi menyita dua derigen minuman keras tradisional jenis tuak dan langsung dibawa ke Mapolsek..
Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, razia merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan.
Sebelum menggelar razia, pihaknya terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat terkait masih beroperasinya lapo tuak pada siang hari selama Ramadan.
"Polisi tidak memproses hukum yang bersangkutan secara pidana, tetapi memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras," kata Kapolsek.
Iptu Bastari menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melanggar atau ditemukan praktik serupa.
"Razia juga menyasar bentuk lain seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, serta tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga," pungkas Iptu Bastari. (*)
Razia pekat
Lapo tuak
bulan ramadan
Polsek Pardasuka
polres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
