Raup Ratusan Juta, Sponsor TKI Diringkus Polres Lamtim
Agus Pamintaher
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Tergiur segera bisa bekerja di luar negeri, warga di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menjadi korban penipuan uang senilai Rp147 juta dan melaporkannya ke Polres untuk dilakukan proses hukum.
Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres berhasil mengungkap kasusnya dan mengamankan satu orang berinisial JS (52) Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Lamtim.
Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati mengatakan, kasus tersebut bermula pada hari Senin (30/9/24) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan.
Awalnya, korban berniat kerja di Taiwan dan mendaftar ke perusahaan penyalur tenaga kerja yakni PT Jakarta Maju Bersama.
Saat itu, Hendrik Satriono selaku Kepala Cabang perusahaan meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban dengan alasan untuk pembuatan paspor dan kartu identitas.
Namun, setelah beberapa waktu, korban tidak juga diberangkatkan dan JS yang merupakan sponsor TKI dari PT Jakarta Maju Bersama, menanyakan proses keberangkatan korban ke kantor pusat di Cirebon.
Tersangka lalu memberitahu korban bahwa jika ada seseorang bernama Vivi Yunita Sari selaku Direktur PT Jakarta Maju Bersama menghubungi melalui telepon tersebut harus dijawab.
Beberapa hari kemudian, korban benar-benar dihubungi seseorang mengaku Vivi Yunita Sari dan diminta mengirimkan sejumlah uang apabila ingin segera diberangkatkan ke Taiwan.
"Karena tergiur untuk segera bekerja, korban akhirnya mengirim uang secara bertahap dengan total Rp147.020.000," ujar Kasat, Jumat (5/9/2025)..
Meskipun telah membayar dalam jumlah besar, korban tetap tidak juga diberangkatkan dan mendatangi langsung kantor pusat PT Jakarta Maju Bersama di Cirebon.
Sponsor TKI
ratusan juta
Satreskrim
polres Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
