Pura-pura Minta Antar, Pria di Lampung Tengah Begal Tetangganya Sendiri
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Jadi modus pelaku adalah mencegat korban dan meminta tolong untuk diantarkan. Namun diperjalanan pelaku memukul korban dan membawa kabur motor tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian ini, orang tua korban melapor ke Polsek Terusan Nunyai. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Terusan Nunyai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
pembegalan
aksi begal
Lampung Tengah
begal motor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
