Satu Ditangkap, Dua Kabur, Aksi Pencurian Digagalkan Korban Bersama Warga
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Aksi pencurian di rumah warga Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan oleh korban bersama warga, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pria inisial AR (31) warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, berhasil diamankan dan dua rekannya kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban pulang dari memancing bersama rekannya.
Ketika tiba di depan rumah dan mematikan sepeda motor agar tidak menimbulkan suara, korban justru memergoki seorang pria keluar dari dalam rumah melalui pintu samping.
"Sadar aksinya diketahui, tersangka langsung kabur," kata Kapolsek, Senin (17/2/2026).
Spontan korban melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan dan teriakannya mengundang warga sekitar keluar rumah dan ikut memburu tersangka hingga ke area persawahan.
Kapolsek mengungkapkan, saat diamankan, warga menemukan satu celana balita warna merah muda di saku tersangka yang diketahui milik keponakan korban.
Tak lama berselang, anggota Polsek Kota datang ke lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Pekon dan langsung mengamankan dari kerumunan warga.
"Tersangka sempat dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolsek," imbuh AKP Feriyantoni.
Kapolsek membeberkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka bersama rekannya berusaha masuk dua rumah di lokasi tersebut namun tidak berhasil.
Pencurian
digagalkan
korban dan warga
Polsek Kota Agung
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
