Polresta Bandar Lampung Ringkus 5 Pelaku Curanmor Bersenjata Api, 4 Orang Ditembak

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

29 Januari 2025 17:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose penangkapa 5 orang pelaku curanmor di Markas Polresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Ekspose penangkapa 5 orang pelaku curanmor di Markas Polresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando

Tiga orang berhasil melarikan diri dan langsung dilakukan pengejaran. Akhirnya para pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah di Kelurahan Way Halim berhasil diamankan.

“Karena melakukan perlawanan 3 pelaku juga dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tekab 308,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di berbagai wilayah. Bahkan selama bulan Januari 2025 sudah sepuluh kali beraksi. Uang yang didapat digunakan untuk foya-foya, narkoba, dan kebutuhan sehari-hari.

“Sepeda motor yang dicuri itu dijual ke penadah di daerah Lampung Tengah dan saat ini penadahnya sedang kita dalami,” jelas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 2 unit sepeda motor, 1 kunci perusak gembok, 1 kunci letter T, 3 mata kunci, kunci L.

Kemudian 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver bergagang kayu warna coklat dengan 3 butir peluru 9 mm luger, dan 3 butir selongosong 9 mm luger. Lalu 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang warna hitam dengan 5 butir peluru 9 mm luger.

Kelima pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. Kemudian Pasal 1 ayat (1) UU Darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

curanmor

pelaku curanmor

spesialis curanmor

Polresta Bandar Lampung

Kombes Alfret Jacob Tilukay

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya