Polresta Bandar Lampung Ringkus 5 Pelaku Curanmor Bersenjata Api, 4 Orang Ditembak
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Tiga orang berhasil melarikan diri dan langsung dilakukan pengejaran. Akhirnya para pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah di Kelurahan Way Halim berhasil diamankan.
“Karena melakukan perlawanan 3 pelaku juga dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tekab 308,” jelasnya.
Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di berbagai wilayah. Bahkan selama bulan Januari 2025 sudah sepuluh kali beraksi. Uang yang didapat digunakan untuk foya-foya, narkoba, dan kebutuhan sehari-hari.
“Sepeda motor yang dicuri itu dijual ke penadah di daerah Lampung Tengah dan saat ini penadahnya sedang kita dalami,” jelas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 2 unit sepeda motor, 1 kunci perusak gembok, 1 kunci letter T, 3 mata kunci, kunci L.
Kemudian 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver bergagang kayu warna coklat dengan 3 butir peluru 9 mm luger, dan 3 butir selongosong 9 mm luger. Lalu 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang warna hitam dengan 5 butir peluru 9 mm luger.
Kelima pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. Kemudian Pasal 1 ayat (1) UU Darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)
curanmor
pelaku curanmor
spesialis curanmor
Polresta Bandar Lampung
Kombes Alfret Jacob Tilukay
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
