Dukung Program Pemutihan, Polres Pringsewu Gelar Simulasi Bayar Pajak Cari Razia
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polres Pringsewu menggelar simulasi razia kendaraan bermotor dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak yang akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 di halaman Mapolres setempat.
Simulasi dihadiri Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Kasat Lantas Iptu David Pulner, Kepala Jasa Raharja Cabang Pringsewu Malka Prima, serta perwakilan dari UPTD Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner mengatakan, dalam simulasi diperlihatkan bagaimana aparat kepolisian bersama instansi terkait menangani pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti mati pajak STNK yang tidak berlaku
Jika ditemukan pelanggaran semacam ini, pengendara akan diarahkan untuk segera membayar pajaknya di unit Samsat Keliling yang telah disiapkan di lokasi razia.
"Melalui skema program pemutihan, pelanggar cukup membayar pajak pada angsuran terakhir tanpa dikenakan denda atau membayar tunggakan sebelumnya," ujar Kasat Lantas, Jumat (25/4/2025).
Menurut Iptu David Pulner, bayar pajak cari razia ini merupakan langkah nyata dari Kapolres Pringsewu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung program pemerintah dalam optimalisasi pendapatan daerah (PAD) melalui sektor pajak.
"Nantinya lokasi bayar pajak cari razia akan dipilih di area yang dekat dengan pusat keuangan seperti ATM atau BRI Link untuk memudahkan transaksi," imbuh Iptu David Pulner.
Kasat Lantas juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan momentum pemutihan ini sebaik-baiknya sebagai langkah legalitas kendaraan dan dukungan terhadap pembangunan kabupaten Pringsewu melalui sektor pajak. (*)
Pringsewu
pemutih pajak kendaraan bermotor
simulasi bayar pajak cari razia
polres pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
