Polres Lamsel Bubarkan Aksi Balap Liar di Sabah Balau

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

23 November 2025 23:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polres Lamsel saat membubarkan aksi balap liar di Sabah Balau. Foto Humas Polres
Rilis ID
Anggota Polres Lamsel saat membubarkan aksi balap liar di Sabah Balau. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Aksi balap liar di Jalur Dua Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dibubarkan oleh anggota Polres, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang selama ini membuat resah masyarakat.

Selain membubarkan balap liar, polisi juga mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kecelakaan serta dampaknya terhadap pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Lamsel Iptu I Made Agus Dwi Dayana menegaskan, balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengendara lain yang melintas.

“Kami imbau seluruh remaja untuk tidak terlibat kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Kepada para para orang tua, Iptu Made meminta untuk lebih mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari, karena banyak kasus kecelakaan melibatkan anak muda.

Polisi menegaskan, patroli serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan di lokasi-lokasi rawan, sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kerjasama antara kepolisian dan warga dinilai penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," harap Iptu I Made Agus Dwi Dayana. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Balap liar

dibubarkan

Sabah Balau

polres Lamsel

Iptu I Made Agus Dwi Dayana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya