Polres Lamsel Bubarkan Aksi Balap Liar di Sabah Balau
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi balap liar di Jalur Dua Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dibubarkan oleh anggota Polres, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang selama ini membuat resah masyarakat.
Selain membubarkan balap liar, polisi juga mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kecelakaan serta dampaknya terhadap pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Lamsel Iptu I Made Agus Dwi Dayana menegaskan, balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengendara lain yang melintas.
“Kami imbau seluruh remaja untuk tidak terlibat kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Kepada para para orang tua, Iptu Made meminta untuk lebih mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari, karena banyak kasus kecelakaan melibatkan anak muda.
Polisi menegaskan, patroli serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan di lokasi-lokasi rawan, sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kerjasama antara kepolisian dan warga dinilai penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," harap Iptu I Made Agus Dwi Dayana. (*)
Balap liar
dibubarkan
Sabah Balau
polres Lamsel
Iptu I Made Agus Dwi Dayana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
