Polisi Tangkap 3 Orang yang Terlibat Grup Facebook Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan 3 orang yang terlibat dalam grup Facebook Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung.
Satu orang berperan sebagai admin grup atau fasilitator, dan dua lainnya adalah anggota grub yang aktif penyebar konten-konten berbau pornografi.
Para tersangka yaitu JS warga Bandar Lampung, HS warga Lampung Selatan, dan SR warga Pesawaran.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan ketiganya diamankan setelah polisi melakukan patroli cyber.
Mereka diduga sering menyebar konten-konten berbau pornografi penyuka sesama jenis melalui grup Facebook.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat Lampung yang resah dengan keberadaan akun-akun tersebut. Maka kita lakukan patroli cyber dan berhasil mengamankan tiga tersangka," kata Kombes Dery Agung dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (7/7/2025).
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita alat bukti berupa 4 unit handphone yang digunakan beraktivitas di grup FB tersebut, termasuk untuk transaksi sesama anggota grub.
Namun setelah polisi melakukan pengungkapan, akun-akun Gay tersebut sudah tidak bisa diakses.
Meski begitu, polisi sudah mengantongi bukti-bukti adanya tindakan asusila penyuka sesama jenis oleh pengelola akun dan para anggotanya.
"Di dalamnya kami temukan unsur-unsur yang berkaitan dengan pornografi. Karena itulah kita melakukan penindakan," tambahnya.
Gay Lampung
kasus LGBT
LGBT Lampung
Polda Lampung
penyuka sesama jenis
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
