Polisi Serahkan Uang Rp300 Juta kepada Korban Perampokan di Tubaba
Agus Pamintaher
Tulang Bawang Barat
RILISID, Tulang Bawang Barat — Uang sisa hasil rampokan di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), pada hari Senin (19/1/2026) lalu, diserahke pihak kepolisian kepada korban, Selasa (3/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Juherdi Sumandi mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni mengatakan, proses serah terima uang kepada Korban merupakan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yakni AY, DAF, dan TH,
Penyidik dapat mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar Rp300 juta berikut barang bukti sepeda motor hasil Kejahatan yang dibeli oleh tersangka TH.
Peristiwa perampokan terjadi saat korban melintas di lokasi kejadian dan tiba-tiba kaca mobil bagian sopir ditembak hingga pecah oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Vixion.
Salah satu tersangka kemudian menodongkan senjata api (Senpi) dan menembakkan kembali ke arah bawah, lalu mengambil tas ransel berisi uang sebesar Rp800 juta.
Hasil interogasi, tersangka AY berperan membuntuti korban dan memberi arahan terhadap DAF dan TH sebagai eksekutor yang melakukan penembakan dan mengambil uang dari dalam kendaraan korban.
Dari para tersangka, turut diamankan barang bukti Mobil Isuzu Elf BE 8247 QM, Daihatsu Grandmax BE 8131 QN, tiga pucuk senpi beserta amunisi, empat selongsong peluru, sepeda motor Vixion, enam unit handphone.
"Kami imbau agar masyarakat lebih waspada dan jangan lengah, karena pada umumnya kejahatan pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan," kata Kasat Reskrim.
Mendapatkan sebagian uangnya telah kembali, korban menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba.
“Saya ucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini,” kata korban. (*)
Polres Tubaba
satreskrim
uang rampokan
dikembalikan kepada korban
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
