Polisi Bubarkan Balap Liar di Fly Over Tanjung Bintang, Amankan Puluhan Sepeda Motor
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi balap liar yang meresahkan warga Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mendapat tindakan tegas dari Polsek setempat, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat dibubarkan, polisi mengamankan 20 sepeda motor dan pelaku yang terlibat mendorong kendaraannya hingga ke Mapolsek.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya menggelar penertiban di Jalan Desa Galih Lunik karena membahayakan pengguna jalan dan menggangu aktivitas warga sekitar.
"Semua kendaraan yang digunakan balap liar kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan," kata Kapolsek.
Selain itu, polisi juga akan memanggil para orang tua yang anaknya ikut balap liar untuk sama-sama memberikan pembinaan.
Kompol M. Samsari mengimbau agar orang tua lebih sering memantau anak-anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor.
Karena penanggulangan sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum, apalagi yang menjurus ke tindakan kriminal.
"Upaya ini dibutuhkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum agar balap liar tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan publik," pungkas Kompol M Samsari. (*)
Balap liar
fly over
Tanjung Bintang
Polres Lamsel
puluhan sepeda motor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
