Polisi Bekuk 2 Pencuri Motor Spesialis Indekos di Bandar Lampung

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

23 April 2025 21:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto dua tersangka yang gagal mencuri sepeda motor. Foto: ist
Rilis ID
Foto dua tersangka yang gagal mencuri sepeda motor. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Tak sadar sedang dipantau polisi, dua pencuri sepeda motor spesialis indekos di Bandar Lampung ditangkap.

Masing-masing berinisial YP (29) dan AS (19), yang mengaku sudah delapan kali beraksi di indekos.

Dari aksinya itu, mereka lima kali berhasil mencuri sepeda motor dan tiga kali gagal.

Terakhir, aksi mereka menyasar sepeda motor milik UA (27) di indekos Jalan Ridwan Rais, Gang Perwates, Kedamaian, Bandar Lampung, pukul 03.30 WIB Sabtu (19/4/2025).

Mereka ditangkap tepat saat akan membawa kabur sepeda motor oleh Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Lampung dibantu penghuni indekos.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, membenarkan penangkapan kedua tersangka.

"Keduanya kini kita tahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur," kata Kompol Kurmen, Rabu (23/4/2025).

Menurut dia, polisi mencurigai gerak-gerik keduanya saat berpapasan di jalan.

Aparat kemudian membuntuti dan memantau aktivitas mereka di sekitar indekos tersebut.

Saat kedua tersangka berhasil merusak kunci setang sepeda motor, polisi datang dan membekuk mereka.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Curanmor

pencurian motor

indekos

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya