Polda Lampung Tindak 2.153 Pelanggar Lalu Lintas, 169 Orang Ditilang
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan jajaran menindak 2.153 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, ribuan pelanggar lalu lintas itu ditindak di seluruh kabupaten/kota se-Lampung.
“Rinciannya 169 dilakukan penilangan dan 1.984 lainnya diberikan teguran,” kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2025, pihaknya gencar melakukan penertiban demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ada pun target operasi kali ini meliputi pengendara roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong, pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik, dan kendaraan ODOL atau melebihi kapasitas muatan.
"Kami juga turut menghimbau kepada masyarakat, gentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, demi keselamatan bersama," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Operasi ini akan terus dilakukan dengan mengedepankan edukasi, pencegahan dan penegakan hukum yang humanis demi terciptanya masyarakat yang disiplin dan tertib berlalu lintas.
Polda Lampung berharap, masyarakat juga ikut turut serta dan berpartisipasi dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 hingga 24 Februari mendatang.
Sebanyak 901 personel Polda Lampung diterjunkan dalam operasi ini guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Lampung menjelang Idul Fitri 1445 H.
Operasi Keselamatan Krakatau
Polresta Bandar Lampung
razia
tilang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
