Senggolan di Jalan, Pengemudi Mobil Calya Bacok Driver Ojol di Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

17 Maret 2025 13:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Pengemudi Mobil SUV di Bandar Lampung Ditangkap Usai Aniaya Driver Ojol. Foto: ist
Rilis ID
Pengemudi Mobil SUV di Bandar Lampung Ditangkap Usai Aniaya Driver Ojol. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Polsek Kedaton meringkus RW (37), warga Kota Bumi Tengah, Lampung Utara, usai menganiaya seorang driver ojek online dengan menggunakan senjata tajam diduga jenis badik.

Akibatnya korban MR (37), mengalami sejumlah luka robek di tubuhnya dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu malam (16/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di perempatan Jalan Sultan Agung, Way Halim, setelah kendaraan yang dibawa korban bersenggolan dengan mobil yang dikendarai RW.

Setelah menganiaya korban menggunakan badik, tersangka RW berhasil diamankan warga sekitar bersama petugas sesaat peristiwa penganiayaan.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan tersangka sudah diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif.

“Benar, saat ini untuk pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa secara intensif,” Kata Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, Senin (17/3/2025).

Kapolsek membenarkan penganiayaan itu terjadi berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban setalah kendaraan milik keduanya bersenggolan.

“Mobil pelaku bersenggolan dengan sepeda motor milik korban di Jalan Kimaja, kemudian sempat terjadi kejar kejaran hingga sampai di perempatan Jalan Sultan Agung-Kimaja, keduanya berhenti, dan terjadi cekcok mulut,” Kata AKP Budi.

Pelaku yang emosi usai cecok mulut kemudian mengambil sajam diduga badik kemudian menganiaya korban.

“Sajam diambil oleh pelaku dari dalam mobilnya, untuk barang bukti sajam masih kita lakukan pencarian,” Kata Kapolsek Kedaton.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pengemudi ojol

penikaman

penusukan

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya