Pelayanan SKCK PPPK Paruh Waktu Lamsel, Ini Lokasi Selain di Mapolres

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

12 September 2025 19:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Calon PPPK Paruh Waktu memadati ruangan pelayanan SKCK di Polres Lamsel. Foto Humas Polres
Rilis ID
Calon PPPK Paruh Waktu memadati ruangan pelayanan SKCK di Polres Lamsel. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Memudahkan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lampung Selatan (Lamsel), telah disediakan empat lokasi pelayanan.

Layanan yang dibuka mulai tanggal 13-14 September 2025 dapat dilakukan di Mapolres dan tiga Polsek yakni Kalianda, Natar dan Tanjung Bintang.

Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pelayanan hari Sabtu akan dibuka hingga pukul 20.00 WIB, sedangkan hari Minggu berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

Hal itu dilakukan agar para pemohon SKCK, khususnya peserta PPPK, bisa tetap terlayani meski waktu pengumpulan persyaratan sangat terbatas. 

"Kami pastikan pelayanan buka hingga semua kebutuhan pemohon terpenuhi,” kata Kapolres, Jumat (12/9/2025).

Orang nomor satu di Polres Lamsel ini menambahkan, pemohon yang tidak sempat melakukan pendaftaran SKCK secara online tetap dapat mendatangi loket pelayanan langsung. 

"Petugas akan membantu proses verifikasi data dan penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Dengan pelayanan ekstra di akhir pekan ini, Polres Lamsel berharap masyarakat lebih mudah dalam mengurus SKCK tanpa terhambat waktu.

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan prima dan responsif, terutama mendukung kebutuhan administrasi bagi peserta PPPK,” pungkas AKBP Toni Kasmiri. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

PPPK Paruh waktu

SKCK

pelayanan

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya