Tanah Diserobot Oknum, Warga Kampung Gunung Sangkaran: Pak Presiden Tolong Kami!
RICO ANGGARA
Way Kanan
RILISID, Way Kanan
— Suasana di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, mendadak Ramai pada hari Senin (20/10/2025).
Sejumlah warga nampak turun langsung ke lokasi lahan seluas 350 hektare untuk melakukan pengukuran ulang atas tanahnya yang diduga diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perwakilan masyarakat kepada awak media di lapangan mengaku, tanah yang dirampas telah mereka kuasai secara turun-temurun sejak tahun 1960.
Menurut Aswari selaku juru bicara warga Gunung Sangkaran, lahan tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Tanjung Raja Giham dan masuk dalam wilayah Midar Kampung Gunung Sangkaran.
Ia menyebut, tanah milik warga kini telah ditanami dan dikuasai pihak lain tanpa izin maupun dasar hukum yang jelas.
“Tanah ini sudah kami tempati dan kelola puluhan tahun. Hari ini kami turun langsung mengukur ulang sesuai dengan batas HGU dan hak milik yang kami pegang,” tegas Aswari.
Ia menambahkan, masyarakat siap menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan gugatan resmi jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara adil.
Imron, salah satu tokoh Kampung Gunung Sangkaran menyatakan, lahan yang kini disengketakan merupakan satu hamparan dengan kebun miliknya.
“Saya bersentuhan langsung dengan lokasi tersebut. Tahun 1994 lahan itu sudah mulai ditanami oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga hanya bisa melihat dan tidak punya daya saat tanah kami pelan-pelan diambil,” ujarnya.
Imron menjelaskan, masyarakat telah mengumpulkan dokumen kepemilikan dan keterangan resmi dari Pemda.
Sengketa tanah
gunung sangkaran
way kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
