Tanah Diserobot Oknum, Warga Kampung Gunung Sangkaran: Pak Presiden Tolong Kami!
RICO ANGGARA
Way Kanan
Namun, karena keterbatasan daya dan biaya, mereka selama ini tidak mampu melawan secara hukum.
“Tanah ini sumber kehidupan kami. Kalau dirampas kami mau hidup dari mana? Kami mohon aparat penegak hukum dan negara jangan diam,” tandasnya.
Tokoh kampung lainnya, Sampurna Jaya, membenarkan, masyarakat Gunung Sangkaran telah bermukim dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 1960.
“Ini bukan tanah kosong. Kami tinggal, membuka, dan menghidupi keluarga dari sini puluhan tahun. Sekarang tanah kami tiba-tiba diambil begitu saja,” kata Sampurna Jaya.
Ia menyebut, masyarakat kini berharap keadilan ditegakkan dan meminta Presiden Prabowo Subianto ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Kami meminta bantuan Kejari Blambangan Umpu, Kejati Lampung, Mahkamah Konstitusi, dan Presiden Prabowo. Tolong jangan biarkan rakyat kecil kalah oleh kekuatan uang dan kekuasaan,” ujarnya.
Akar Sengketa dan Gelombang Dukungan Berdasarkan keterangan warga, tanah tersebut memiliki dokumen legal yang diakui Pemda.
Namun, sejak puluhan tahun lalu, lahan itu perlahan dikuasai oleh pihak-pihak yang diduga tidak memiliki hak, sehingga warga mulai melawan secara terorganisir.
Langkah awal dilakukan dengan pengukuran ulang melibatkan perwakilan masyarakat dan tokoh adat untuk memastikan batas hak milik dan status HGU yang sah.
Mereka juga tengah mempersiapkan langkah hukum melalui gugatan ke pengadilan.
Sengketa tanah
gunung sangkaran
way kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
