Orang Kepercayaan Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap Kejati Terkait Proyek Gerbang Rp 6,8 Miliar

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Desember 2025 08:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Orang Kepercayaan Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap Kejati Terkait Proyek Gerbang Rp 6,8 Miliar. Foto: ist
Rilis ID
Orang Kepercayaan Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap Kejati Terkait Proyek Gerbang Rp 6,8 Miliar. Foto: ist

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 3,8 miliar. Untuk kebutuhan penyidikan, Budi Leksono ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung, dan masa penahanannya telah diperpanjang.

Atas perbuatannya, Budi dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kejati Lampung

Bupati Lamtim

Dawam Rahardjo

proyek gerbang rumah dinas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya