Nyamar Kepala Kampung, Warga Lamtim dan Mesuji Tipu Agen BRILink Belasan Juta

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

5 Desember 2025 21:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka yang menyamar sebagai Kepala Kampung ditangkap Polsek Rawajitu Selatan. Foto istimewa
Rilis ID
Dua tersangka yang menyamar sebagai Kepala Kampung ditangkap Polsek Rawajitu Selatan. Foto istimewa

RILISID, Tulang Bawang — Modus nyamar sebagai Kepala Kampung dengan foto profil di WhatsApp, dua orang berinisal RS (33) warga Pugung Raharjo, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan SBS (26) warga Desa Wirajaya, Mesuji, berhasil mengelabuhi agen BRILink.

Tak tanggung-tanggung, kedua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Rawajitu Selatan, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp14.320.000.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Rudi Jonas mengatakan, tersangka dengan menggunakan foto Kepala Kampung menjebak agen BRILink pada hari Selasa (9/9/2025) agar mentransfer ke beberapa rekening berbeda, dengan alasan akan diganti secara tunai. 

"Karena percaya, korban akhirnya mengirim hingga menyadari bahwa dirinya telah ditipu," kata Kapolsek, Jumat (5/12/2025)..

Menurut Iptu Rudi Jonas, modus seperti ini sangat sering terjadi dengan memanfaatkan kepercayaan korban kepada tokoh masyarakat. 

Ia mengimbau warga untuk selalu konfirmasi langsung jika menerima permintaan transfer uang.

Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif dan menangkap kedua tersangka di kediamannya masing-masing.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti satu unit HP Oppo A92 yang digunakan dalam aksi penipuan, satu unit HP Samsung A50, cetakan rekening koran milik korban dan nomor SIM yang digunakan untuk membuat akun WhatsApp palsu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

Nyamar

kepala kampung

Agen BRILink

Polsek Rawajitu Selatan

Lamtim dan Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya