Nekat Lompat ke Jurang di Tol Lampung, Residivis Curat Ini Tetap Terciduk Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

18 Februari 2026 15:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Nekat Lompat ke Jurang di Tol Lampung, Residivis Curat Ini Tetap Terciduk Polisi. Foto: ist
Rilis ID
Nekat Lompat ke Jurang di Tol Lampung, Residivis Curat Ini Tetap Terciduk Polisi. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Upaya kabur seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) di Lampung berakhir dramatis. Seorang pria yang sudah beberapa kali lolos dari kejaran polisi, akhirnya berhasil ditangkap setelah nekat melompat ke jurang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung.

Pelaku berinisial RD (36) alias Labay, warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Ia diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, pada Selasa (17/2/2026).

Penangkapan ini bermula dari hasil pengintaian terhadap kendaraan yang ditumpangi RD. Polisi sudah membuntuti pergerakannya dan bersiap melakukan penyergapan saat pelaku melintas di Jalan Lintas Sumatera.

Namun, RD tak tinggal diam. Saat hendak diamankan, ia justru melakukan perlawanan dengan cara menabrak kendaraan petugas, lalu tancap gas melarikan diri hingga masuk ke ruas Tol Terbanggi Besar.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Pelarian RD berlangsung menegangkan hingga akhirnya, di sekitar ruas tol tersebut, pelaku mengambil langkah nekat: melompat ke jurang demi menghindari penangkapan.

Meski begitu, upaya tersebut tetap gagal. Polisi berhasil mengejar dan mengamankan RD, sekaligus menghentikan pelariannya yang selama ini membuat petugas kesulitan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyebut RD memang termasuk pelaku yang cukup licin.

“Pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi wilayah hukum Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah,” kata AKP Devrat, Rabu (18/2/2026).

Tidak hanya beraksi di Lampung Tengah, polisi juga menduga RD terlibat dalam serangkaian tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Utara, dan Kota Metro.

“Bahkan, pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di sejumlah wilayah tersebut,” tambahnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

maling

tol Lampung

residivis pencuri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya